Secara
harfiyah, BMT terdiri dari dua bagian yaitu Baytul Maal (BM) yang berarti rumah
uang, dan Baytul Tamwil yang mengandung arti rumah pembiyaan, yang sebenarnya
memiliki peran masing-masing yaitu Batul Mal memobilisasi dan
menmendistribusikan Zakat, infaq, Hibah,dll. Adapun Batul Tamwil memobilisasi
dana-dana tabungan, deposito dan sejenisnya untuk digulirkan untuk
pembiayaan-pembiayaan kompersil. Dengan demikian BMT adalah secara bebas dapat
diartikan lembaga suadaya masyarakat yang beroperasi secara syariah dengan
bidang garapan utamanya adalah simpan pinjam dan pembiayaan usaha kecil. Jadi
BMT singkatan dari nama sebutan lembaga keuangan mikro Baitul Maal wat Tamwil.
Lebih
jelasnya BMT adalah singkatan dari nama sebutan lembaga keuangan mikro Baitul
Maal wat Tamwil atau padanan kata Balai-usaha Mandiri Terpadu. Kegiatan
Baituttamwil adalah mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam
meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil dengan antara lain
mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya. Kegiatan Baitul
Maal adalah menerima titipan BAZIS dari dana zakat, infaq dan sadaqah dan
menjalankannya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar