Produk Pembiayaan
v
Mudhorobah
( MDA )
Yaitu
akad perjanjian antara pemilik dana BMT ( shohibul maal ) dengan pengelola dana
anggota ( mudhorib ) yang keuntungan dibagi menurut rasio/nisbah yang telah
disepakati dimuka dan bila terjadi kerugiaan maka shohibul maal menanggung
kerugiaan pelayanan dan kehilangan imbalan jasa.
v
Musyarokah ( MSA )
Yaitu
Akad perjanjian kerjasama antara anggota dengan BMT dimana modal dari kedua
belah pihak digabungkan dengan usaha tertentu yang akan dijalankan oleh anggota
keuntungan dan kerugiaan ditanggung bersama sesuai kesepakatan dimuka ( syarat
dan ketentuan berlaku )
v
Ba’I Bitstaman Ajil Wakalah ( BBAW )
Yaitu
Proses jual beli dimana BMT mewakilkan / menjalani anggota dalam pembelian
barang yang dibutuhkan kemudiaan anggota akan membayar harga dasar barang dan
keuntungan yang disepakati kepada BMT secara angsuran ( syarat dan ketentuan
yang berlaku )
v
Murabahah Wakalah ( MBAW )
Hampir
sama sama dengan BBA bedanya pembayaran pada akad ini dilakukan anggota untuk
anggsuran pokok dibayar setelah jatuh tempo sedangkan keuntungan dibayar setiap
bulan. ( ketentuan dan persyaratan yang berlaku )
v
Qordun Hasan ( QH )
Yaitu
pembiayaan kebajikan yang dapat ditagih kembali dengan tanpa mengharapkan
imbalan atau fee sebab digunakan untuk kebajikan.
v
Ijaroh
Yaitu
akad pembiayaan yang merupakan talangan dna untuk pengadaan barang ditambah
dengan keuntungan mark up yang disepakati dengan system sewa tanpa diakhiri
kepemilikan.
v
Alatta’jiri
Hampir
sama dengan akad ijaroh bedanya dakhiri adanya hak kepemilikan.
v
Al Wadi’ah
Yaitu
Akad dimana anggota / calon anggota menitipkan barang kepada BMT dengan Margin /
bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.
Syarat
– syarat Pengajuan Pembiayaan
1. Mengisi aplikasi permohonan pembiayaan
2. Foto warna ukuran 4 x 6 Pemohon
2 lembar
3. Foto Copy KTP Suami / Istri 2 lembar
4. Foto Copy Kartu Keluarga
5. Rekening Listrik 3 bulan terakhir
6. Foto Copy bukti jaminan (
sertifikat/pethok/BPKB dilengkapi Foto Copy STNK )
7. Memiliki Rekening Simpanan di BMT Al
Mujahidin
8. Bersedia di survey baik rumah maupun
usahanya.
Hub :
Nur cahyono
Alamat
BMT Al Mujahidin Jl. Siliwangi No 2 Pamulang Masjid Agung Al Mujahidin
Kecamatan, Pamulang Tangsel Telp. 021-70624205 , 0813 8468 1151
Tidak ada komentar:
Posting Komentar