Aulia Advertising Biro Iklan Telp 021 93476893, 0813 8468 1151

Jumat, 01 Maret 2013

Produk BMT Al Mujahidin Pamulang

PR           
Produk BMT Al Mujahidin terdiri dari Produk Simpanan, Pembiayaan dan Jasa 
  1. Produk Simpanan
Menggunakan Prinsip Wadiah Yad Domamah dan Mudhorobah
Ø  Prinsip Wadi’ah Yad Domamah merupakan akad penitipan barang atau uang pada BMT yang memiliki hak untuk mendayagunakan barang atau dana tersebut. Penitip akan dapat bagi hasil sesuai ketentuan manjemen BMT
Ø  Prinsip Mudhorobah adalah prinsip akad kerjasama modal dari pemilik dana ( shohibul maal dengan pengelola dana atau pengusaha ( mudhorib ) atas dasar bagi hasil. Mudhorib akan mendapatkan bagi hasil sesuai ketentuan manajemen BMT


    1. Simpanan Anggota
  1. Simpanan Pokok
Adalah Simpanan yang dibayar oleh personal bersedia menjadi anggota dengan membayar uang sebesar Rp. 500.000,- dan akan mendapatkan SHU setara 7% setiap tahun.
  1. Simpanan Wajib
Adalah Simpanan yang harus dibayar oleh Anggota Tetap sebesar 10.000,- / bulan dan dibayar 2 kali dalam setahun dimuka dan akan mendapatkan SHU setara 7 % setiap tahun
  1. Simpanan Sukarela
Adalah Simpanan yang secara sukarela menyimpan uangnya di BMT disesuaikan dengan jenis simpanan sukarela dengan bagi hasil sesuai dengan kebijakan BMT.

SimpananSukarekarela terdiri dari :
Ø  Tabungan Bersama
Yaitu Simpanan anggota / calon anggota yang sewaktu-waktu dapat diambil disaat kantor buka.
Ø  Tabungan Berjangka
Yaitu Simpanan anggota / calon anggota yang diambil sesuai jangka waktu dan bagi hasil yang disepakati. Terdiri dari :
Ø  Tabungan berjangka 3 bulan dengan nisbah 30 % : 70 % atau setara dengan 12 % setahun
Ø  Tabungan berjangka 6 bulan dengan nisbah 40 % : 60 % atau setara dengan 13 % setahun
Ø  Tabungan berjangka 12 bulan dengan nisbah 50 % : 50 % atau setara dengan 14 % setahun
Ø  Tabungan Haji / Ziarah
Yaitu Simpanan Anggota / calon anggota untuk persiapan Haji / Ziarah yang di simpan sedikit demi sedikit hingga jumlah tertentu. Fasilitas proses pendaftrana akan dibantu dari pihak BMT
Ø  Tabungan Kurban / Aqiqoh
Yaitu Simpanan anggota / calon anggota untuk persiapan kurban / Aqiqoh yang disetor sewakti-waktu yang diambil 10 hari sebelum kurban / aqiqoh
Ø  Tabungan Pendidikan
Simpanan dana pendidikan yang disetor sewaktu-waktu dan diambil manakala kenaikan kelas / melanjutkan sekolah.
Ø  Tabungan Hari Raya
Simpanan anggota / calon anggota untuk persiapan hari raya / lebaran yang disetor sewaktu-waktu dan diambil 10 hari sebelum hari raya. Keuntungan yang diperoleh disamping dapat bagi hasil juga bisa sebagai jaminan atas pembiayaan  anggota yang ketentuannya ditetapkan oleh manajemen BMT


Syarat Pembukaan Simpanan
1.      Mengisi formulir pembukaan simpanan
2.      Foto Copy KTP / Identitas diri
3.      Biaya Administrasi untuk Simpanan Sukarela 5.000,-,
4.      Biaya Administrasi Anggota Tetap dan anggota 15.000,-
5.      Setoran awal 10.000,- selanjutnya 5.000,- dan seterusnya
6.      Untuk lembaga ada surat kuasa penunjukkan kepada seseorang yang ditunjuk oleh lembaga yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar