Dalam sistem perekonomian Islam ada istilah barter yang transakasinya
dilakukan dengan cara “mempertukarkan barang dengan barang”. Sistem
barter terjadi karena pada waktu itu belum dikenal sama sekali alat
tukar yang disebut uang. Menurut pandangan Islam, pemilikan uang
tidaklah dilarang. Yang dilarang adalah menumpuk uang untuk mendapatkan
keuntungan dari orang lain ( QS At-Taubah:34 ). Akan tetapi Islam tidak
membolehkan siapapun menundukkan dan menindas atau mengeksploitasi orang
lain dengan mengumpulkan atau menimbum uang lalu meminjamkannya kepada
orang lain dengan memungut bunga (riba). Hal itu dapat memblokir serta
menusuk perekonomian dan produksi, merampas hak-hak ekonomi yang
bersifat menghalangi terciptanya proses kesejahteraan sosial (Mahmud Abu
Saud,1991:41) sebab dengan penumpukan uang akan mengurangi kecepatan
arus peredarannya bahkan dapat menghalangi pendistribusian di
masyarakat, yang berarti telah menutup kesempatan bagi orang lain untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian , stabilitas arus
pendistribusian uang akan terjaga dan meningkat sehingga harga dipasaran
akan menjadi normal pada akhirnya bermuara pada keseimbangan permintaan
dan penawaran.
Sistem ekonomi ini didasarkan oleh agama dan berdasar pada nilai-nilai tauhid
Prinsip-prinsip ekonomi Islam:
1. kebebasan individu:mengoptimalkan individu
2. hak atas harta
3. ketidak samaan ekonomi dalam batas wajar
4. jaminan sosial
5. distribusi kelayakan
6. larangan menumpuk kekayaan
Tujuan ekonomi dibagi menjadi dua
Tujuan ekonomi yang bersifat umum:
1. Untuk mendapat kegunaan yang optimal daripada sumber-sumber demi tercapinya kesejahteraan
2. Untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya
Tujuan ekonomi menurut Islam
1. mensyukuri nikmat dan karunia Allah SWT
2. untuk kesejahteraan umat manusia
3. untuk sarana peribadatan
Bentuk ekonomi dewasa ini yang dilarang dalam Islam seperti pemalsuan
dan curang, suap menyuap, penimbunan dan monopoli untuk menaikkan harga
dan lain-lain. Bentuk penyebaran kekayaan Islam telah memberikan
wadah-wadahnya seperti waris, hibah, zakat, infaq, sadakah, dan
sebagainya.
2. SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ini
dikenali sebagai system perusahaan bebas. Di bawah system ini seseorang
individu berhak menggunakan dan mengawal barang-barang ekonomi yang
diperolehnya. Mencegah orang lain dari menggunakan barang-barang itu dan
memutuskan bagaimana barang-barang itu diuruskan setelah dia mati.
Dalam hal ini individu bebas berbuat apa saja dengan harta kekayaannya
asal saja kegiatannya tidak mengganggu hak orang lain. Oleh kerena
hak-hak memiliki harta dibenarkan oleh masyarakat, keseluruhannya
hak-hak ini boleh dibatasi melalui tindakan masyarakat. Persaingan
dianggap sebagai daya penggerak untuk menghasilkan operasi yang cukup.
Pada umumnya persaingan dalam system konvensional ini merupakan daya
yang kuat dan dibenarkan berjalan lebih bebas berbanding dengan
system-sistem ekonomi yang lain.
Sifat-sifat istimewa sistem ini ialah:
1. Ia menolak nilai-nilai akidah, syariat dan akhlak yang mulia
2. Pengambilan riba iaitu peminjaman wang melalui institusi kewangan (bank dan industri kredit) yang mengenakan riba (faedah)
3. Faktor-faktor ekonomi dikuasai oleh individu-individu tertentu
secara terus menerus atau dipunyai oleh sekumpulan manusia yang tidak
dikenali melalui system saham
4. Pemodal-pemodal bank yang besar
mempunyai kuasa yang berlebihan ke atas aktiviti-aktiviti ekonomi dan
seterusnya politik negara. Kuasa penentu dalam system kapitalisme dan
demokrasi barat kebanyakannya mirip kepada pemilik modal
5.
Sebahagian besar dari barang-barang dan perkhidmatan yang dihasilkan di
bawah system kapitalisme telah dibebankan bukan sahaja dengan
faedah-faedah riba, tetapi juga dengan bayaran-bayaran pengiklanan yang
berlebihan
6. Kapitalisme mempunyai unsur-unsur mengasas monopoli,
kerana adalah menjadi hasrat setiap pemodal untuk menguasai segalanya
dan menghapuskan semua persaingan dengannya
SISTEM EKONOMI ISLAM VS SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL
Beberapa batasan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
Sistem Ekonomi Islam merupakan Madzhab ekonomi islam, yang terjelma di
dalammya bagaimana cara islam mengatur kehidupan perekonomian, dengan
apa yang dimiliki dan ditunjukkan oleh madzhab ini tentang ketelitian
cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai moral islam dan nilai-nilai
ekonomi, atau nilai-nilai sejarah yang ada hubunganya dengan uraian
sejarah masyarakat (M.Baqir As.Shadr, 1968)
Sistem Ekonomi Kapitalis (Liberalis) : Suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada azas
Lisses Faire, Laisses Aller, kesejahteraan umum akan tercapai
dengan sendirinya jika setiap orang, setiap individu dibiarkan bebas
tanpa adanya campur tangan pemerintah; karena didorong oleh
kepentingannya pribadi, maka produksi akan disempurnakan dan terus
meningkat dengan sendirinya (Adam Smith, 1775. terjemahan).
Kemudian dalam praktik ekonomi Islam, menunjukkan adanya hal baru
dibandingkan sistem-sistem klasik, berupa penekanannya yang tidak melulu
pada pendekatan hasil (output), melainkan juga menekankan bagaimana
prosesnya. Pendekatan proses ini menjadi penting dalam menentukan
keberhasilan dalam sistem ekonomi Islam, karena jika penekanan pada
hasil atau output saja, maka di dalamnya akan melahirkan pola yang
cenderung eksploitatif karena tujuan menentukan cara, atau yang lazim
dikenal, tujuan menghalalkan segala cara.
Sistem ekonomi Islam
muncul selari dengan perkembangan umat Islam itu sendiri. Hal ini
ditandai dengan didirikannya institusi-institusi keuangan Islam yang
mengamalkan sistem bebas riba/bunga. Realitinya, kebanyakan masyarakat
masih ada yang belum mengenal sistem tersebut secara benar. Sebagian
masyarakat bahkan ahli profesional dan ekonomi masih menganggap bahwa
sistem ekonomi Islam akan menghadapi kesukaran dalam persaingan dengan
sistem keuangan konvensional. Ia (sistem ekonomi konvensional) cenderung
lebih cepat berkembang dan bergerak lebih depan dalam era globalisasi.
Karena kebanyakan sistem keuangan dunia masih bergantung kepada sistem
yang berbasiskan kepada bunga.
Terdapat suatu anggapan bahwa salah
satu masalah yang dihadapi oleh sistem ekonomi Islam ialah sistem
tersebut tidak mampu mengalokasikan sumber secara optimum. Hal ini
disebabkan bahwa bunga adalah harga. Pendapat lain mengatakan jika tidak
ada bunga sebagaimana dalam sistem ekonomi Islam dana pinjaman akan
diberikan kepada peminjam secara sukarela sehingga permintaan terhadap
pinjaman mengalami lonjakan sehingga tidak ada suatu mekanisme yang
dapat mengembangkan permintaan dan penawaran. Artinya, bahwa bunga
merupakan satu-satunya kekuatan, jika tidak, sumber keuangan akan
digunakan secara tidak efisien bagi masyarakat.
Berbeda dari sistem
ekonomi konvensional, di dalam sistem ekonomi Islam dana akan tersedia
jika ada biaya dan biaya tersebut terdapat di dalam konsep keuntungan.
Tingkat keuntungan menjadi kriteria untuk mengalihkan sumber sekaligus
untuk membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Semakin
besar keuntungan yang diharapkan dari suatu perniagaan semakin besar
pula tawaran dana dalam perniagaan tersebut. Apabila keuntungan aktual
suatu perniagaan senantiasa lebih rendah dari yang diharapkan maka
perniagaan tersebut akan mengalami kesulitan meningkatkan dana di masa
depan.
Perbedaan yang utama antara system ekonomi islam dan system ekonomi konvensional adalah:
Pertama adalah: secara epistemologis ekonomi Islam dipercaya sebagai
bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga pemikiran
ekonomi Islam langsung bersumber dari Tuhan.
Kedua, ekonomi Islam
dilihat sebagai sistem yang bertujuan bukan hanya mengatur kehidupan
manusia di dunia, tapi juga menyeimbangkan kepentingan manusia di dunia
dan akhirat. Ini membawa implikasi dari aspek normatif: apa yang baik
dan buruk, apa yang harus dilakukan atau dihindari bukan semata-mata
dilihat dari aspek efisiensi sebagaimana dikenal dalam ekonomi
konvensional, melainkan bagaimana agar tindakan
di kehidupan duniawi juga menghasilkan imbalan di akhirat.
Ketiga, sebagai konsekuensi dari landasan normatif itu, sejumlah aspek
positif atau teknis dalam ekonomi konvensional tak bisa diaplikasikan
karena bertentangan dengan nilai-nilai yang dibenarkan oleh Islam.
Tiga perbedaan ini membuat proponen ekonomi Islam memandang bahwa sistem
ekonomi lebih superior dibandingkan sistem-sistem lain. Tentunya
pandangan ini menyisakan sebuah pertanyaan penting. Jika benar sistem
ekonomi Islam superior, tentunya ia akan lebih mampu mengatasi masalah
dan tantangan peradaban manusia modern. Tapi faktanya, saat ini sistem
tersebut bukanlah (atau belum?) merupakan sistem ekonomi yang dominan di
dunia, bahkan bukan juga di negara-negara meyoritas Muslim. Kalau ia
adalah sistem yang sempurna, mengapa tidak ada rujukan sejarah dimana
sistem ini bisa dibilang berhasil dan masih tetap relevan di masa
sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar