Aulia Advertising Biro Iklan Telp 021 93476893, 0813 8468 1151

Selasa, 28 Januari 2014

TEORI UANG DAN SISTEM DALAM PANDANGAN ISLAM.

Dalam sistem perekonomian Islam ada istilah barter yang transakasinya dilakukan dengan cara “mempertukarkan barang dengan barang”. Sistem barter terjadi karena pada waktu itu belum dikenal sama sekali alat tukar yang disebut uang. Menurut pandangan Islam, pemilikan uang tidaklah dilarang. Yang dilarang adalah menumpuk uang untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain ( QS At-Taubah:34 ). Akan tetapi Islam tidak membolehkan siapapun menundukkan dan menindas atau mengeksploitasi orang lain dengan mengumpulkan atau menimbum uang lalu meminjamkannya kepada orang lain dengan memungut bunga (riba). Hal itu dapat memblokir serta menusuk perekonomian dan produksi, merampas hak-hak ekonomi yang bersifat menghalangi terciptanya proses kesejahteraan sosial (Mahmud Abu Saud,1991:41) sebab dengan penumpukan uang akan mengurangi kecepatan arus peredarannya bahkan dapat menghalangi pendistribusian di masyarakat, yang berarti telah menutup kesempatan bagi orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian , stabilitas arus pendistribusian uang akan terjaga dan meningkat sehingga harga dipasaran akan menjadi normal pada akhirnya bermuara pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
Sistem ekonomi ini didasarkan oleh agama dan berdasar pada nilai-nilai tauhid
Prinsip-prinsip ekonomi Islam:
1. kebebasan individu:mengoptimalkan individu
2. hak atas harta
3. ketidak samaan ekonomi dalam batas wajar
4. jaminan sosial
5. distribusi kelayakan
6. larangan menumpuk kekayaan

Tujuan ekonomi dibagi menjadi dua
Tujuan ekonomi yang bersifat umum:
1. Untuk mendapat kegunaan yang optimal daripada sumber-sumber demi tercapinya kesejahteraan

2. Untuk mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya
Tujuan ekonomi menurut Islam
1. mensyukuri nikmat dan karunia Allah SWT
2. untuk kesejahteraan umat manusia
3. untuk sarana peribadatan
Bentuk ekonomi dewasa ini yang dilarang dalam Islam seperti pemalsuan dan curang, suap menyuap, penimbunan dan monopoli untuk menaikkan harga dan lain-lain. Bentuk penyebaran kekayaan Islam telah memberikan wadah-wadahnya seperti waris, hibah, zakat, infaq, sadakah, dan sebagainya.

2. SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL

Sistem ini dikenali sebagai system perusahaan bebas. Di bawah system ini seseorang individu berhak menggunakan dan mengawal barang-barang ekonomi yang diperolehnya. Mencegah orang lain dari menggunakan barang-barang itu dan memutuskan bagaimana barang-barang itu diuruskan setelah dia mati. Dalam hal ini individu bebas berbuat apa saja dengan harta kekayaannya asal saja kegiatannya tidak mengganggu hak orang lain. Oleh kerena hak-hak memiliki harta dibenarkan oleh masyarakat, keseluruhannya hak-hak ini boleh dibatasi melalui tindakan masyarakat. Persaingan dianggap sebagai daya penggerak untuk menghasilkan operasi yang cukup. Pada umumnya persaingan dalam system konvensional ini merupakan daya yang kuat dan dibenarkan berjalan lebih bebas berbanding dengan system-sistem ekonomi yang lain.

Sifat-sifat istimewa sistem ini ialah:
1. Ia menolak nilai-nilai akidah, syariat dan akhlak yang mulia
2. Pengambilan riba iaitu peminjaman wang melalui institusi kewangan (bank dan industri kredit) yang mengenakan riba (faedah)
3. Faktor-faktor ekonomi dikuasai oleh individu-individu tertentu secara terus menerus atau dipunyai oleh sekumpulan manusia yang tidak dikenali melalui system saham
4. Pemodal-pemodal bank yang besar mempunyai kuasa yang berlebihan ke atas aktiviti-aktiviti ekonomi dan seterusnya politik negara. Kuasa penentu dalam system kapitalisme dan demokrasi barat kebanyakannya mirip kepada pemilik modal
5. Sebahagian besar dari barang-barang dan perkhidmatan yang dihasilkan di bawah system kapitalisme telah dibebankan bukan sahaja dengan faedah-faedah riba, tetapi juga dengan bayaran-bayaran pengiklanan yang berlebihan
6. Kapitalisme mempunyai unsur-unsur mengasas monopoli, kerana adalah menjadi hasrat setiap pemodal untuk menguasai segalanya dan menghapuskan semua persaingan dengannya

SISTEM EKONOMI ISLAM VS SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL

Beberapa batasan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
Sistem Ekonomi Islam merupakan Madzhab ekonomi islam, yang terjelma di dalammya bagaimana cara islam mengatur kehidupan perekonomian, dengan apa yang dimiliki dan ditunjukkan oleh madzhab ini tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai moral islam dan nilai-nilai ekonomi, atau nilai-nilai sejarah yang ada hubunganya dengan uraian sejarah masyarakat (M.Baqir As.Shadr, 1968)
Sistem Ekonomi Kapitalis (Liberalis) : Suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada azas

Lisses Faire, Laisses Aller, kesejahteraan umum akan tercapai dengan sendirinya jika setiap orang, setiap individu dibiarkan bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah; karena didorong oleh kepentingannya pribadi, maka produksi akan disempurnakan dan terus meningkat dengan sendirinya (Adam Smith, 1775. terjemahan).

Kemudian dalam praktik ekonomi Islam, menunjukkan adanya hal baru dibandingkan sistem-sistem klasik, berupa penekanannya yang tidak melulu pada pendekatan hasil (output), melainkan juga menekankan bagaimana prosesnya. Pendekatan proses ini menjadi penting dalam menentukan keberhasilan dalam sistem ekonomi Islam, karena jika penekanan pada hasil atau output saja, maka di dalamnya akan melahirkan pola yang cenderung eksploitatif karena tujuan menentukan cara, atau yang lazim dikenal, tujuan menghalalkan segala cara.
Sistem ekonomi Islam muncul selari dengan perkembangan umat Islam itu sendiri. Hal ini ditandai dengan didirikannya institusi-institusi keuangan Islam yang mengamalkan sistem bebas riba/bunga. Realitinya, kebanyakan masyarakat masih ada yang belum mengenal sistem tersebut secara benar. Sebagian masyarakat bahkan ahli profesional dan ekonomi masih menganggap bahwa sistem ekonomi Islam akan menghadapi kesukaran dalam persaingan dengan sistem keuangan konvensional. Ia (sistem ekonomi konvensional) cenderung lebih cepat berkembang dan bergerak lebih depan dalam era globalisasi. Karena kebanyakan sistem keuangan dunia masih bergantung kepada sistem yang berbasiskan kepada bunga.
Terdapat suatu anggapan bahwa salah satu masalah yang dihadapi oleh sistem ekonomi Islam ialah sistem tersebut tidak mampu mengalokasikan sumber secara optimum. Hal ini disebabkan bahwa bunga adalah harga. Pendapat lain mengatakan jika tidak ada bunga sebagaimana dalam sistem ekonomi Islam dana pinjaman akan diberikan kepada peminjam secara sukarela sehingga permintaan terhadap pinjaman mengalami lonjakan sehingga tidak ada suatu mekanisme yang dapat mengembangkan permintaan dan penawaran. Artinya, bahwa bunga merupakan satu-satunya kekuatan, jika tidak, sumber keuangan akan digunakan secara tidak efisien bagi masyarakat.
Berbeda dari sistem ekonomi konvensional, di dalam sistem ekonomi Islam dana akan tersedia jika ada biaya dan biaya tersebut terdapat di dalam konsep keuntungan. Tingkat keuntungan menjadi kriteria untuk mengalihkan sumber sekaligus untuk membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Semakin besar keuntungan yang diharapkan dari suatu perniagaan semakin besar pula tawaran dana dalam perniagaan tersebut. Apabila keuntungan aktual suatu perniagaan senantiasa lebih rendah dari yang diharapkan maka perniagaan tersebut akan mengalami kesulitan meningkatkan dana di masa depan.
Perbedaan yang utama antara system ekonomi islam dan system ekonomi konvensional adalah:
Pertama adalah: secara epistemologis ekonomi Islam dipercaya sebagai bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga pemikiran ekonomi Islam langsung bersumber dari Tuhan.
Kedua, ekonomi Islam dilihat sebagai sistem yang bertujuan bukan hanya mengatur kehidupan manusia di dunia, tapi juga menyeimbangkan kepentingan manusia di dunia dan akhirat. Ini membawa implikasi dari aspek normatif: apa yang baik dan buruk, apa yang harus dilakukan atau dihindari bukan semata-mata dilihat dari aspek efisiensi sebagaimana dikenal dalam ekonomi konvensional, melainkan bagaimana agar tindakan

di kehidupan duniawi juga menghasilkan imbalan di akhirat.
Ketiga, sebagai konsekuensi dari landasan normatif itu, sejumlah aspek positif atau teknis dalam ekonomi konvensional tak bisa diaplikasikan karena bertentangan dengan nilai-nilai yang dibenarkan oleh Islam.
Tiga perbedaan ini membuat proponen ekonomi Islam memandang bahwa sistem ekonomi lebih superior dibandingkan sistem-sistem lain. Tentunya pandangan ini menyisakan sebuah pertanyaan penting. Jika benar sistem ekonomi Islam superior, tentunya ia akan lebih mampu mengatasi masalah dan tantangan peradaban manusia modern. Tapi faktanya, saat ini sistem tersebut bukanlah (atau belum?) merupakan sistem ekonomi yang dominan di dunia, bahkan bukan juga di negara-negara meyoritas Muslim. Kalau ia adalah sistem yang sempurna, mengapa tidak ada rujukan sejarah dimana sistem ini bisa dibilang berhasil dan masih tetap relevan di masa sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar