1. Pendahuluan
Ada
tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi
Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi
Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
Pertama,
Sistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham
ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi
manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang
dangat dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan
aktivitas ekonomi bagi individu-individu,
melainkan
semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan
pribadi.Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan
hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda
dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan
sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama
atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem
mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan
yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand).
Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi,
sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan
diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam.Sistem
ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud
di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis
abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya
pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat
Al-Hasyr ayat 7.
Apa
saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari
harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk
Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin
dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu.
apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang
dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
2. Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
Menurut Qardhawi1
sitem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari
segi bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka
ragam., tapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok
petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup
sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal itu
karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam
masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan
zaman.Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang
tidak mengalami perubahan.
Fakta
sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang
bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam
menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan
aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga
menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku
inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang
berlandaskan aturan Islam, untukmengarahkan individu sehingga mereka
secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi
berjalannya aturan-aturan itu.
Hal
yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada
aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam ekonomi islam
merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat
dalam hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama
manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada
sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan
batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak dan
menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a.Segala
sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan
segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban
amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya
sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
b.Allah
telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga
menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c.
Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung
jawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya
kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d.
Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak
berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan.
Kesamaan hanya dalam kesempatan,dan setiap individu dapat menikmati
keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
e.
Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai
manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan
kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif
masing-masing dalam struktur sosial.
f.Dalam
Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai
kejahatan.Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama
bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
g.
Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai
orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang
sangat baik.
h. Jangan membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
i.Suatu
kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan.Setiap muslim
dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui
peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme
pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur
atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi,
selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
Dari
segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama sekali pemisahan
antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan nilai ekonomisnya.Semua
yang dilarang digunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai
ini menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam
kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak
jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran islam. Atas dasar
itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah
bermakna ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah.Pada ekonomi kapitalis
semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungana terutama yang
bersifat individual, duniawi dan kekinian.Islam mempunyai cara,
pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan
manusia yang sama sekali tidak mengharapkan ketenangan dari Allah dan
tidak mempertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika
menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain adalah dalam rangka
beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta
yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang
wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya
bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka
yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada
mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan)
Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang
baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Seorang
muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu
yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan,
tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak
akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima suap.Seorang
muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak,
dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan
akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan
ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan
agama.Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat pada
langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi,
distribusi, peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman dan
akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam
melakukan usaha, mengmebangkan maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan,
meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan
kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan
pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi
kebutuhan hidupnya yang disyariatkan.Manusia adalah tujuan kegiatan
ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan pelakunya
dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan
anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun
dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan kemanusiaan,
keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan
tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong
di antara sesama manusia.Nilai
lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah.Di antara
buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan
pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta
menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan,
yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan.Pertengahanyang adail
merupakan ruh dari ekonomi Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang
sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis
sangat jelas dan nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi,
dan kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan,
pengembangan, dan pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis
tersermin pada prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri
untuk memiliki dan menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan
masyarakat, yang diwakili oleh Negara, adalah di atas setiap individu
dan segala sesuatu.
Ciri
khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang adil yang
ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana
ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat,
jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam
Thomas
Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma.
Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi
Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.Disebut
Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah.
Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan
untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut
Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar
yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita
sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi
konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang
membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi
islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem
ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran
manusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi
Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena
secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk
kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia,
sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral
bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas
kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan
prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan
sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut,
yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan
kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan
mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai
nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor
terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial
sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang
terpenting.
Karasteristik
Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas
pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam
Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada
beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam
Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas
sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al -Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain
itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia
sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah
telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah
kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat
disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya
milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk
memanfaatkannya.
Sesungguhnya
Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang
konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam
Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat
38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi
Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan
pribadi sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain
dan tentu saja tidak bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara
dalam sistem kapitalis, kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya
pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis justru sebaliknya, kepemilikan
pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh negara.
b. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara
bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42)
adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat
menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat,
larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan
perak atau sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran
uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu
dalam masyarakat.
c.Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa
ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka
menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran
(membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah
agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan
sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara
kehidupan dunia dan akhirat.
d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti
keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak
mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan- batasan
tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat
melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam
sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh
dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan
masyarakat secara umum.
e. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu
dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik
secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan
tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan
Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan
tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip
kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi
kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam
berekonomi tidak dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada
urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada
kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat
diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam
memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar
kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi
secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi
kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang
atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga
berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat
hidup secara layak.
Peran
negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan
sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga
berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk
mendominasi perekonomian secara mutlak.
g. Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h. Petunjuk Investasi
Tentang
kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah
Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang
sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek
investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i. Zakat
Zakat
adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak
terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam
tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan
sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki,
dan dendam.
j.Larangan Riba
Islam
menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal
yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara
faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga
(riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam,
diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal
yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis
maupun kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme Kepemilikan
DAFTAR PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan Kaki